Kelurahan
Kandang Sapi Kecamatan Jebres Kotamadya Surakarta yang sekarang
merupakan tempat di mana SMP Muhammadiyah 7 berada bukanlah merupakan
asal mula tempat SMP ini berdiri. Di awal berdirinya, SMP Muhammadiyah 7
terletak di Ranting Muhammadiyah Tipes cabang Solo Selatan. Keadaan ini
menjadi dilematis, karena SMP Muhammadiyah 6 juga berada pada ranting
yang sama dengan SMP Muhammadiyah 7 Surakarta. Atas ijtihad para
pengurus Muhammadiyah, akhirnya SMP Muhammadiyah 7 dimerger (dilebur)
menjadi satu dengan nama SMP Muhammadiyah 6 Surakarta.
Pada bulan
Juli 1982, atas anjuran dan permohonan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kotamadya Surakarta kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Jebres,
diadakan rapat yang membahas tentang pendirian kembali SMP Muhammadiyah 7
Surakarta. Rapat itu diadakan di kediaman Bapak H.Abdul Majid yang
beralamat di Jalan Joyonegaran No.4 Kepatihan Kulon.
Dari rapat
itu dihasilkan keputusan yang cukup penting bagi berdirinya SMP
Muhammadiyah 7 Surakarta yang salah satunya adalah memutuskan susunan
panitia pendirian SMP Muhammadiyah 7 Surakarta sebagai berikut:
Ketua I:
Bapak Badrin
Ketua II:
Bapak Abdul Salam
Sekretaris I:
Bapak Mudzakir
Sekretaris II:
Bapak Musyowir
Bendahara I:
Bapak Suwarno
Bendahara II:
Bapak Abdul Ghoni
Anggota:
Bapak Muhammad Rustam
Bapak Muhammad Syatibi Ds
Bapak Muhammad Munawir
Disamping itu pula terbentuklah panitia pendaftaran murid baru tahun 1982/ 1983 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua I :
Bapak Syatibi Ds (sekligus kepala sekolah)
Ketua II :
Bapak Abdul Salam (sekaligus wakil kepala sekolah)
Sekretaris I :
Bapak Musyowir
Sekretaris II :
Bapak Achmad Qodrat, BA
Bendahara I :
Bapak Mudzakir
Bendahara II :
Bapak Muhammad Rustam
Anggota :
Bapak Sunarto
Bapak Badrin
Bapak Munawir
Namun
baru pada tahun ketiga atau tepatnya tahun 1984/1985 SMP Muhammadiyah 7
Surakarta baru mendapat izin operasional dari Kantor Wilayah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah untuk membuka
pendaftaran siswa baru. Hal itu terjadi karena adanya komunikasi yang
baik antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kodya Surakarta, Pimpinan
Majelis Pendidikan dan Kebudayaan, PCM Jebres dan SMP Muhammadiyah 7
Surakarta serta atas ridho Allah
Sejak izin operasioanal itu
turun, SMP Muhammadiyah 7 masih bergabung dengan SMP Muhammadiyah 1
Surakarta dalam pelaksanaan ujian hingga tahun kedua.Dan pada tahun
ketiga, SMP Muhammadiyah 7 sudah dapat berdiri sendiri sebagaimana
sekolah lain pada umumnya.
Pada tahun ajaran 1989, SMP
Muhammadiyah 7 memperoleh akreditasi yang semula berstatus terdaftar
meningkat menjadi diakui. Perlahan namun pasti, SMP Muhammadiyah 7
Surakarta terus melakukan pembenahan baik fisik, maupun non fisik. Usaha
itu berbuah manis, tatkala SMP Muhammadiyah 7 memperoleh status sebagai
Sekolah Standar Nasional sejak tahun 2008 dengan memperoleh akreditasi A
(Amat Baik).
SMP Muhammadiyah 7 adalah salah satu sekolah
Muhammadiyah yang berpotensi untuk ditingkatkan menjadi sekolah bertaraf
internasional. untuk itulah dalam konsep pengembangannya yang diawali
pada tahun ajaran 2006/2007, sekolah ini mempunyai target pada tahun
ajaran 2012/1013 mampu menyandang predikat sekolah yang bertaraf
internasional. Namun, dengan dihapusnya Sekolah RSBI maka mulai tahun 2014/2015 SMP Muhammadiyah 7 Surakarta membuka program Global yang berorientasi pada pembelajaran berbasis IT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar